Dalam sistem hukum Indonesia yang menganut tradisi civil law, hukum secara garis besar dibagi ke dalam dua cabang utama, yaitu hukum publik dan hukum privat (hukum perdata). Pembagian ini bukan semata-mata bersifat teoritis, melainkan memiliki implikasi praktis yang signifikan terhadap penentuan kewenangan lembaga peradilan, subjek hukum yang terlibat, serta mekanisme penegakan hukumnya. Pemahaman yang tepat […]
Resminya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana(KUHP Nasional) pada tanggal 2 Januari 2026, menjadi perubahan baru dalam pembaruan hukum pidana nasional, regulasi ini secara tegas mengakhiri penggunaan Kitab…
Dalam praktik penegakan hukum pidana, tidak jarang dijumpai pelaku yang melakukan lebih dari satu perbuatan pidana atau satu perbuatan yang melanggar beberapa ketentuan pidana sekaligus. Kondisi demikian dikenal dengan istilah concursus tindak…